Menjadi perusahaan terdepan dalam penyediaan layanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang profesional, terpercaya, berintegritas, amanah dan berkelanjutan. P3MI AAMIN bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan bermartabat bagi para Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara tujuan, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial ekonomi Indonesia.
Perlindungan yang memadai dan hak-hak mereka terpenuhi selama bekerja di luar negeri
Penempatan sesuai keahlian, meningkatkan daya saing di pasar tenaga kerja global
Menyediakan Layanan Penempatan Pekerja Migran yang Berkualitas
P3MI PT. Amanah Migran Indonesia (AAMIN) berkomitmen untuk menyediakan layanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas, dengan memperhatikan standar profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Mengedepankan Hak dan Kesejahteraan Pekerja Migran
Mengutamakan hak dan kesejahteraan para Pekerja Migran Indonesia dalam setiap tahapan proses migrasi, mulai dari proses pendaftaran hingga kepulangan ke tanah air.
Menjalin Kerja Sama yang Berkelanjutan
Berupaya menjalin kerja sama yang berkelanjutan dengan pemerintah, lembaga terkait, serta mitra industri baik di dalam maupun di luar negeri, guna memastikan keberlangsungan dan peningkatan kualitas layanan penyaluran Pekerja Migran Indonesia.
Memberdayakan Pekerja Migran dan Keluarga
Memberdayakan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dengan memberikan akses kepada informasi, pendidikan, pelatihan, serta dukungan sosial ekonomi guna meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan mereka.
Mendorong Kesadaran dan Pendidikan Masyarakat
Aktif dalam mendukung program-program pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai hak-hak pekerja migran, pentingnya perlindungan, dan peran penting Pekerja Migran Indonesia dalam pembangunan sosial ekonomi Indonesia.
Pimpinan PT. Amanah Migran Indonesia (AAMIN) adalah Ibu Dr. Triningsih Chusprihanti Rahayu, M.Si., yang memiliki latar belakang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan terakhir sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Prestasi beliau juga diakui dengan penghargaan Hassan Wirajuda Pelindungan WNI/PMI Awards Tahun 2021 dari Menteri Luar Negeri, Ibu Retno Marsudi.
Amanah Migran Indonesia (AAMIN) berkomitmen untuk berperan aktif dalam menurunkan angka pengangguran di Indonesia melalui penempatan tenaga kerja migran di berbagai negara tujuan. Penempatan ini dilakukan sesuai dengan keahlian, keterampilan, minat, dan kemampuan para pekerja, sehingga dapat meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja global.
Berkantor pusat di Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, PT. Amanah Migran Indonesia (AAMIN) menitikberatkan pada kesejahteraan pekerja migran dan perusahaan ini berupaya memastikan bahwa setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan yang memadai dan hak-hak mereka terpenuhi selama bekerja di luar negeri.
P3MI adalah singkatan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, yaitu perusahaan yang memiliki izin dari pemerintah untuk menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. P3MI bertugas untuk merekrut, melatih, dan menempatkan pekerja migran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk memilih P3MI yang resmi dan terpercaya, pastikan perusahaan tersebut memiliki izin operasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Anda dapat memeriksa daftar P3MI resmi melalui situs web Kementerian Ketenagakerjaan atau BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).
Ya, calon pekerja migran biasanya harus membayar biaya yang mencakup proses rekrutmen, pelatihan, dan pengurusan dokumen. Namun, besaran biaya ini harus transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Calon pekerja migran juga dapat menanyakan rincian biaya kepada P3MI.
Jl. Dr. Sutomo VIII No. 01 Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur 66217